Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara di lokasi tambang Dongi Dongi, Poso (Foto Humas Polres Poso)
Terassulteng.com,
POSO –Perkelahian sesama penambang emas illegal di Dongi Dongi Kabupaten Poso
kembali terjadi, Senin (14/3/2022)
Baik korban dan pelaku sama-sama berasal dari Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Mereka bekerjasama untuk melakukan pertambangan emas di Dongi dongi, Poso.
Perkelahianpun terjadi antara keduanya diawali karena percecokan dari hasil kerja tambang. Semula mereka saling lempar batu, setelah korban jatuh terkena lemparan batu, pelaku langsung timpas dengan parang.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi media terassulteng.com membenarkan peristiwa tersebut, Senin (21/3/2022)
“benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sesame penambang emas illegal di lokasi tambang Dongi Dongi Kab. Poso, pada Senin (14/3/2022),” Jelas Sugeng
Baik Korban maupun pelaku, bekerjasama untuk mengolah tambang emas illegal di Dongi Dongi. Mereka tinggal dalam satu camp, ujar Sugeng
Bermula ada cek cok terhadap kerja yang dilakukan korban, terjadilah saling lempar dengan batu, sehingga mengenai korban dan terjatuh. Korban langsung ditimpas parang oleh pelaku, kata Sugeng
Sugeng juga menerangkan, saat teman-teman korban berdatangan, pelakupun melarikan diri. Korban sempat dalam kondisi kritis dan saat ini di rawat di RS. Torabelo Kab. Sigi.
Korban atas nama Taher Ishak Mangge (47), Pekerjaan penambang, alamat Desa Labuton Kec. Gadung Kab. Buol, Pelaku inisial S (39), Pekerjaan Penambang, alamat Desa Matinan Kec. Gadung Kab. Buol, terang mantan Wakapolres Tolitoli ini.
Kasusnya masih ditangani Polsek Lore Utara Polres Poso, perkembangan nanti diinformasikan kembali. Sementara kondisi korban masih dirawat di Rumah Sakit dan kondisinya sudah mulai stabil, pungkasnya. (TS/Sul)