Kapolda Sulteng memberikan ketetangan pers di Polda Sulteng, minggu 13/2 (Dok/Terassulteng.com)
PALU, Terassulteng.com -Aksi unjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di kabarkan menelan korban satu orang meninggal dunia, Minggu (13/2/2022)
Unjuk rasa dengan memblokir total Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney Kec. Tinombo Selatan Kab. Parimo terjadi pada Sabtu (12/2/2022) kemarin, berlangsung dari pukul 12.00 wita sampai dengan 24.00 wita.
Sempat terjadi kericuhan akibat pemblokiran jalan, antara masa aksi dengan pengguna jalan karena kemacetan arus lalu lintaspun mengular hingga 7 Kilometer.
Upaya persuasif yang diambil Kepolisian Parimo dipimpin Kapolres pun tidak diindahkan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
Pembubaran masa terpaksa dilakukan, karena sudah mengganggu pengguna jalan lain dan unjuk rasa yang dilakukan tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Tidak seharusnya Jalan Trans Sulawesi dilakukan penutupan, terlebih tidak memiliki ijin dan sudah yang ketiga kalinya, ungkap Kapolda Sulteng kepada media di Palu, Minggu (13/2/2022) saat akan berangkat ke Parimo.
Kita akan bertindak profesional, unjuk rasa yang tidak ada ijin dan anggotq yang bertindak tidak sesuai SOP, semua akan kita tindak tegas, terang Irjen Pol. Rudy
Sekarang kita akan ke Polres Parimo bersama Kabidpropam, ini untuk mengecek dan menangani korban yang meninggal, pungkasnya
Unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan terhadi di Parimo karena menolak ada ijun usaha peetambangan (IUP) PT. Trio Kencana yang ada di Kec. Kasimbar Kab. Parimo Sulteng. (TS/Sules)