Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda, S.H, S.I.K
Terassulteng.com -PALU, Operasi Keselamatan Tinombala hari ini dimulai di seluruh jajaran Kepolisian di Sulawesi Tengah, Selasa (1/3/2022)
Operasi dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H akan digelar selama 14 hari
Sebagaimana ditekankan Kapolda Sulteng melalui Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso dalam pelaksanaan Latpraops, Selasa (22/2/2022) yang lalu, bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tidak adanya target tilang,
Akan
tetapi Wakapolda Sulteng itu mengecualikan, tindakan tilang diambil apabila pengendara
kendaraan bermotor dianggap membahayakan keselamatan umum,
Dirlantas Polda
Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengungkapkan ada 9 prioritas pelanggaran
lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan
penindakan, Selasa (1/3/2022) antara lain
“Pengemudi ranmor yang menggunakan HP, Pengemudi ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol” ungkap Kingkin
Masih kata Kingkin, “pelanggaran lain adalah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, Pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, Mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan Kendaraan over dimensi atau overload” pungkasnya. (TS/Sul)