Konflik di P. Haruku Maluku, Paguyuban Mahasiswa Maluku Utara di Palu menyampaikan pernyataan sikap (foto : terassulteng.com)
PALU, Terassulteng.com- Diduga lantaran sengketa tanah di perbatasan dua desa, pertikaianpun pecah yakni antara Desa Kariuw dan Desa Ori di Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (25/1/2022)
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Choirat,
“Betul ada terjadi konflik antara dua desa bertetangga di Pulau Haruku,” kata Roem, dikutip dari Tribun Ambon, Rabu (26/1/2022)
Adapun dugaan penyebab bentrokan yakni lantaran sengketa tanah diperbatasan antara dua desa yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman,
Dikutip dari Tribunnews.com (26/1/2022) diduga 2 orang meninggal dan sejumlah rumah terbakar.
Sebagai bentuk keprihatinan peristiwa tersebut, paguyuban mahasiswa Maluku Utara (Malut) yang ada di Kota Palu Sulteng membuat pernyataan sikap yang diucapkan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cab. Palu di Jalan Tanjung Tada Kota Palu, Jumat (28/1/2022) malam.
Mereka yang bertanda tangan dan turut menyampaikan pernyataan sikap ada tiga perwakilan paguyuban yaitu Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Maluku Utara, Himpunan Mahasiswa Halmahera Selatan dan Himpunan Mahasiswa Taliabu.
Adapun
isi pernyataan sikap mereka adalah pertama bahwa kami akan menjaga keamanan
serta tidak akan terpengaruh oleh berita-berita yang memprovokasi atau hoax
terkait kejadian di Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Kedua bahwa
kami akan menjunjung tinggi sikap toleransi diantara sesama warga
masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan.
Ketiga Bahwa kami siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan sikap ditanda tangani oleh koordinator Peguyuban Mahasiswa Maluku Utara yaitu saudara Sarwan Kungaha dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Maluku Utara dan saudara Rifay Kumaaya dari Himpunan Mahasiswa Taliabu Cabang Palu.
Editor
: Sules.