Salah seorang pelaku tindak pidana narkotika saat diamankan beserta barang bukti sabu miliknya. FOTO: DOK DITRESNARKOBA POLDA SULTENG |
TOLITOLI - Personel Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Adhi Purboyo, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro itu mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada Sabtu (8/1/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Adhi membeberkan, dari pengungkapan tersebut personelnya mengamankan dua pelaku masing-masing inisial ES alia A (34) dan B alias N (37), keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai,” sebutnya.
“Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan,” tambah Adhi. */YAT