Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo (Dok. Humas Polda Jabar)
BANDUNG, Terassulteng.com- Ratusan anggota Organisasi Masa (Ormas) diamankan, pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh dan anarkis di depan Polda Jawa Barat (Jabar).
Unjuk
rasa oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terjadi pada Kamis
27 Januari 2022 kemarin dikarenakan ada ketidak puasan terhadap penanganan
penanganan kasus pembunuhan di Kerawang pada November 2021,
Polda
Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena
mereka melakukasn unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta
fasilitas negara, demikian dijelaskan Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol.
Ibrahim Tompo kepada awak media, Kamis (27/1/2022)
“Demo
ini terjadi karena adanya ketidak puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan
yang terjadi di Karawang pada bulan November,” ungkapnya
“dimana kasus tersebut sudah ditangani secara professional dimana tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada pihaj Jaksa Penuntut Umum,” tambah mantan Kabidhumas Polda Sulsel ini.
Tindakan
yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagai institusi Negara, tegas mantan Kabidhumas Polda Sulsel ini
Karena
pendemo telah melakukan pelemparan batu kearah petugas dan melakukan
pengrusakan beberapa fasilitas pendukung dan taman didepan Polda Jabar mengalami
kerusakan.
Pada
saat ini Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang, 24 diantaranya
adalah residivis. Turut diamankan barang
bukti ranmor R4 sebanyak 85 unit, R2 sebanyak 193 unit 76 diantaranya data
kendaraan tidak sesuai, 6 orang yang diketahui membawa sajam, 16 orang
diketahui positif narkoba, pungkas Ibrahim Tompo.
Sumber
: Bidhumas Polda Jabar.
Editor
: Sules