-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Oknum Polri di Luwuk Diamankan Terkait Penyalahgunaan Senpi

Sunday, January 9, 2022 | January 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T09:22:58Z

 

AKBP Yoga Priyahutama

BANGGAI - Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama menegaskan, telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah seorang personel Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi itu sudah diamankan dan diperiksa secara intensif,” kata AKBP Yoga saat di ruang kerjanya, Sabtu (8/1/2022).

Kapolres mengaku, sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai guna memproses lebih lanjut masalah itu secepatnya dan pemeriksaan secara transparan dan normatif sesuai fakta yang ada. Baik terhadap personel Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.

"Saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam, warga maupun personel Polres Banggai sendiri," terang AKBP Yoga.

Untuk kronologis lengkapnya lanjutnya, sudah mulai ada titik terang penyebab terjadinya permasalahan yang menyebabkan terjadinya letusan senjata. Namun, saat ini kita masih fix-kan kembali melalui pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan konfrontasi. Mengingat yang terkena luka tembak baru keluar dari Rumah Sakit hari Sabtu (8/1/2022) siang pekan kemarin.

“Rencananya sore ini (sabtu kemarin) akan dilakukan pemeriksaan tambahan mengingat di awal terjadi perbedaan keterangan. Kalau nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita akan rilis dengan sejelas-jelasnya dan secara profesional dan netral. Olehnya itu, kepada semua pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberitaan diharapkan tidak membuat statement sesuai alibinya masing-masing yang akhirnya menjadi berita Hoax dalam alur ceritanya," tegas Kapolres. */YAT

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini