-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Mantan Bupati Morut ini dilapor kasus pencurian dan penipuan

Thursday, January 27, 2022 | January 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-27T08:10:16Z


 Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng (Dok. Humas Polri)

PALU-Terassulteng.com, Mantan Bupati Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah inisial MA, setelah tidak menjabat beberapa masalah menghampirinya

Belum selesai kasus dugaan pencurian kelapa sawit yang dituduhkan kepadanya, seseorang melaporkannya dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,

Walaupun MA melalui kuasa hukumnya Roy Setia Bashara berupaya mengajukan gugatan Pra Peradilan terkait penetapan tersangka pencurian tetapi di tolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso

Bahkan perkara dugaan pencurian kelapa sawit yang telah ditangani oleh Polres Morowali Utara, kini telah masuk pemeriksaan pokok perkara, di Pengadilan Negeri Poso

Belum selesai kasus pencurian, seseorang kembali melaporkan MA di Polda Sulteng atas tudukan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan

Hal ini terjadi tatkala MA saat menjabat Bupati Morut medio Mei 2020 menjanjikan kepada sdr. Syamsul Bahri proyek pembangunan rumah sakit pratama di Baturube dan pembangunan puskesmas Pandauke dengan permintaan sejumlah uang,

Tetapi faktanya justru orang lain yang diberikan pekerjaan tersebut. Upaya untuk meminta kembali uang yang pernah diberikan terus dilakukan tetapi MA tidak pernah ada itikad baik, sehingga dilaporkan ke Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng lestari membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA mantan Bupati Morut,

“Iya benar, Subdit I Ditreskrimum Polda Sulteng sedang melakukan penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka MA, mantan Bupati Morut” ungkapnya melalui pesan Whatsapp kepada media Terassulteng.com, Kamis (27/1/2022)

Perkara sudah dalam tahap penyidikan, bahkan berkas perkaranya sudah memasuki tahap I (satu) kepada Jaksa Kejaksaan Tinggi Sulteng, tambahnya

Hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara yang dikirim penyidik, masih ada yang perlu diperbaiki tetapi tidak banyak, ucapnya

Semoga saja dalam waktu satu atau dua minggu kedepan, berkas perkaranya sudah dinyakan lengkap atau P.21, nanti kita informasikan kembali, pungkasnya

 

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

Editor : Sules

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini