-->

Notification

×

Iklan

" />

Iklan

iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Dilema Terhadap Pembangunan di Sulawesi Tengah

Monday, December 6, 2021 | December 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T09:23:00Z

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir menerima Kunjungan  Pimpinan Banggar DPR RI , Muhidin Said , Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Depatemen Keuangan RI Astera Bhakti Primanto, Pogombo, 6 Desember 2021.DOK

Palu -  Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir mengaku dilema dalam menjalankan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini disebabkan, masih lemahnya sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar.

“Provinsi Sulawesi Tengah memiliki dilema tersendiri dalam pembangunannya. Satu sisi memiliki potensi ekonomi yang besar, potensi Tambang sulawesi tengah sangat besar,  tetapi DBH yang diterima belum mencerminkan potensinya.  Pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 15,21 persen atau lebih tinggi dari nasional, tetapi angka kemiskinan dan penganggurannya juga tinggi. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dari Pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya,” ungkap Ma’mun saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said bersama Direkturot Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Departemen Keuangan RI, Astera Bhakti Primanto, bertempat di Aula Pogombo, Senin 6 Desember 2021.

Kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Sulawesi Tengah memiliki nilai strategis bagi proses pembangunan di Sulawesi Tengah, terutama dalam pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah tersebut, memberikan banyak masukan untuk memperbaiki pengelolaan TKDD kedepannya. Terutama dalam memperbaiki juklak dan juknis DAK yang sering terlambat diterima oleh daerah.

“Dihapusnya DID tahun 2022 juga sangat berpengaruh bagi pemerintah provinsi dan daerah. Selain itu, permasalahan yang juga dihadapi oleh Pemerintah Provinsi adalah penerimaan P3K yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi sebanyak 4.000 formasi, sementara disisi lain anggarannya tidak ditambah oleh Pemerintah pusat,”ungkap Ma’mun. (Bal)

Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS space iklan Iklan-ADS
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini